JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Depok, Jawa Barat akhir pekan kemarin dibuat geger dengan temuan kuburan ratusan paket bantuan sosial (bansos) yang berisi sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya.
Diketahui, bansos Presiden tersebut seharusnya disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Belakangan terungkap, pihak yang mengubur sembako bantuan Presiden di lokasi tersebut adalah perusahaan logistik JNE.
Diketahui, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE adalah pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Berikut fakta-fakta sembako bantuan Presiden dikubur di Depok:
Penimbunan sembako bansos dari Presiden Jokowi tersebut terkuak setelah warga bernama Rudi Samin mendapat informasi yang menyebut adanya sembako sebanyak satu kontainer yang dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako," kata Rudi Samin dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (2/8/2022).
Berbekal informasi tersebut, lantas ia melakukan pencarian mulai Rabu (27/7/2022), namun baru pada hari ketiga, ia akhirnya menemukan barang yang dimaksud.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pertanyakan Temuan Bansos Presiden Dikubur: Rusaknya di Mana? Awal, Tengah, Akhir?
Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter. Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.
Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi. Adapun kondisi sembako tersebut nampak dalam kondisi sudah rusak.
"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.
"Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer."
Rudi melanjutkan, tidak lama setelah penemuan, polisi datang ke lokasi. Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi sembako bantuan Presiden.
Perusahaan jasa antar kirim barang, JNE selaku distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara.
Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan tidak ada pelanggaran prosedur terkait hal tersebut, pasalnya bansos dikubur karena kondisinya yang telah rusak.
Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE Buka Suara, Klaim Tak Ada Pelanggaran
Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.
Polres Metro Depok turun tangan menyelidiki penemuan Bandos dari Presiden yang dikubur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait penemuan penimbunan bansos tersebut.
“Hari ini kita penyidik Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak,” ujar Zulpan, dalam konfrensi pers, Senin (1/8).
Dalam kesempatan itu, Zulpan juga menuturkan, awalnya JNE yang merupakan pemegang distribusi bansos tersebut mengambil beras tersebut dari Gudang Perum Bulog di Pulo Gadung untuk disalurkan.
Namun dalam perjalanan terjadi gangguan hujan deras yang mengakibatkan beras yang akan diantar tersebut, menjadi rusak.
Baca Juga: Kata Muhadjir soal Beras Bansos dari Presiden Ditimbun JNE: Ini Bukan Urusan Pemerintah
“Menurut pihak JNE beras yang basah itu adalah tanggung jawab JNE sehingga beras tersebut diganti JNE dengan paket lain yang setara,” tuturnya.
Karena beras tersebut rusak, maka JNE memutuskan untuk menimbunnya dan mengganti dengan paket lain karena menganggap hal itu adalah tanggung jawab operasional JNE.
“Beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan JNE. Yang terlihat di medos, adalah beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari Gudang Bulog,” kata Endra.
JNE menganggap beras yang sudah rusak dan kemudian ditimbun itu adalah beras milik JNE, karena mereka sudah menggantinya kepada pemerintah.
“Mereka menganggap beras itu sudah milik JNE, karena JNE sudah mengganti kepada pemerintah. Dan keterangan ini belum didukung dokumen,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia da Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bicara soal Bansos Presiden yang ditimbun di Depok.
Muhadjir mengakui bahwa pada waktu itu ada sejumlah beras bansos yang rusak karena terkena hujan.
Dia menyatakan pemerintah memang mempunyai kebijakan untuk tidak membagikan kepada masyarakat, paket Bansos yang sudah rusak.
Baca Juga: Ini Keterangan JNE kepada Polisi soal Kuburan Bansos di Depok
"Waktu itu terjadi kerusakan yang cukup banyak. Mengapa? Karena dalam pengangkutan menggunakan bak terbuka, kena hujan dan waktu itu hendak kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan,” ujar Muhadjir Effendy, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Anggi Meindarwan, Senin (1/8).
“Karena tampaknya baik hari ini bisa hari jadi berikutnya bisa rusak. Beras ini kan sensitif dengan air ya."
Menurutnya pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dalam proses pengiriman tersebut adalah transporter. Dalam pembagian bansos tersebut ada dua pihak yang menjadi transporter yaitu Badan Urusan Logistik (Bulog) dan perusahaan ekspedisi JNE.
Karena itu, kata Muhadjir, jika JNE memang telah mengonfirmasi soal penguburan paket bansos tersebut, maka hal itu sudah tepat dilakukan.
“Jika itu JNE yang menjadi transporter, maka JNE yang melakukan itu sudah benar,” tuturnya.
Menteri Sosial (Mensos) Risma memberikan komentar rerkait temuan sembako bantuan Presiden yang terkubur di Depok.
Dia menegaskan, sembako bantuan presiden tersebut didistribusikan ketika dirinya belum menjabat Menteri.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya ya," kata Risma, Senin (1/8).
Menurut penjelasannya, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemberian bantuan sosial dalam bentuk uang saja dan bukan dalam bentuk barang.
“Itu pesan Pak Presiden pada saya. Sehingga, saat saya mulai menjadi menteri, saya membantu dalam bentuk uang. Banyak dan ada yang menanyakan kenapa dalam bentuk uang, tapi itu salah satunya, dan memang aturannya boleh. Dalam peraturan presiden bisa bantuan dalam bentuk uang atau barang," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.