JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Keluarga, Martin Lukas menjelaskan lagi soal sosok yang disebut-sebut dalam tangisan ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosi Simanjuntak pada proses ekshumasi Rabu (27/7/2022).
Kuasa hukum membenarkan sosok itu adalah Ibu Putri.
“Benar,” katanya sambil mengangukkan kepala di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022).
Kuasa hukum juga tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok perempuan bernama Putri yang disebut oleh Rosti. Apakah istri dari Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi atau sosok yang lain.
Namun dia lantas mengungkapkan mengapa ibunda Brigadir J histeri sambil menyebut Ibu Putri.
“Jadi gini ya. Penting bagi pimpinan atau istri pimpinan di mana Yoshua ditugaskan dan ditemukan tewas penting untuk memberikan penjelasan ke keluarga yang ditinggal. Dalam artian ibu dan bapaknya yang sudah mengandung dan membesasrkan dari kecil hingga besar,” ujarnya.
Sebagai informasi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditemuka tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Martin Lukas lantas menjelaskan, ketika menangis dan menyebut-nyebut nama Ibu putri, sang ibunda ingin minta keterangan sejelas-jelasnya, apalagi ada tuduhan perbuatan tidak senonoh dan pengancaman yang dilakukan almarhum Brigadir J.
Padahal, dalam pengakuan kuasa hukum, di mata keluarga sosok almarhum adalah anak baik dan tidak mungkin melakukan hal itu, apalagi kepada pimpinannya.
“Oleh karena itu, saya pikir ibunda dari Yoshua minta keterangan sejelas-jelasnya, bagaimana anaknya yang di mata keluarga baik, di mata guru-guru SMA-nya baik ini jadi seseorang yang dituduh melakukan pelecehan seksual dan pengancaman,”
“Ibunya butuh kejelasan, yang benar versi yang mana tentang anaknya. Yang lebih penting lagi, apa mungkin seorang ajudan berani bertindak tidak sesononoh kepada istri komandannya,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut, fakta nanti akan terbukti di persidangan.
“Ini jadi satu pertanyaan yang saya pikir jawabannya adalah nanti, hanya fakta persidangan tahu dan Tuhan yang tahu. Kalau dari kami boleh menegaskan, rasanya mustahil," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kronologi kematian Brigadir J bermula dari teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan mengatakan istri Ferdy berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya. Bukan hanya itu, kata dia, Brigadir J juga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Sebut Nama Seseorang Sambil Menangis Saat Proses Ekshumasi, Kuasa Hukum Bilang Ini
Sebelumnya, proses penggalian makam Brigadir J diwarnai tangis histeris dari sang ibunda yakni Rosti Simanjuntak dan menyut nama Ibu Putri.
Rosti tampak menangis histeris di depan makam anaknya, bahkan sebelum proses penggalian.
Hingga akhirnya, Rosti dibantu oleh sejumlah keluarga yang lain ditopang agar bisa ke luar dari kawasan makam Brigadir J.
"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti sembari tak kuasa menahan tangisnya.
Baca Juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Setiap Perempuan yang Mengalami Pelecehan, Pasti Trauma!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.