Warna ini menandakan Anda telah melakukan vaksinasi lengkap (dua kali bagi umur di atas 18 tahun) atau satu kali bagi umur 6-17 tahun, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, serta sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.
Warna merah menandakan bahwa pengguna aplikasi PeduliLindungi yang berusia 18 tahun ke atas belum divaksin atau baru vaksinasi satu kali. Sedangkan usia 6-17 tahun dengan warna indikator merah artinya belum pernah vaksinasi.
Warna ini menandakan Anda tidak diperkenankan masuk ke tempat umum.
Baca Juga: Vaksin Booster jadi Syarat Penerbangan, Bisa Diperoleh di Bandara AP II, Ini Daftarnya
Warna hitam di aplikasi PeduliLindungi berarti pengguna sedang positif Covid-19 atau pernah kontak dengan orang yang positif Covid-19 kurang dari 14 hari.
Anda sebaiknya melakukan isolasi mandiri dan tidak bepergian ke tempat umum.
Kemenkes mengimbau orang yang terkonfirmasi positif sebanyak satu kali untuk kembali melakukan tes RT-PCR paling cepat H+5 setelah dinyatakan positif.
Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.
Apabila tanpa melakukan tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
Kemenkes menuturkan, jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka warga diharapkan untuk mengecek status laboratorium pemeriksa Covid-19 apakah terafiliasi dengan Kemenkes atau tidak.
Melansir dari Kompas.com, pengecekan bisa dilakukan melalui laman ini (untuk PCR) dan ini (untuk antigen).
Apabila sudah terafiliasi namun hasil belum muncul, Anda bisa menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.