CIREBON, KOMPAS.TV - Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Turdem (40), warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video singkat.
Turdem yang bekerja di Arab Saudi tersebut mengaku sudah tak sanggup dan memohon untuk dipulangkan ke Indonesia. Ia mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari majikannya.
"Pak Presiden Jokowi tolong saya, saya sudah tidak kuat," mohon Turdem dalam rekaman video yang diterima Tribuncirebon.com, Minggu (17/7/2022).
Kepada keluarganya, Turdem mengaku mendapatkan ancaman penusukan dari keponakan sang majikan akibat masalah sepele.
"Di sana, anak saya kerja di majikan janda, cerewet, terus galak. Apalagi keponakannya sampai ngancam-ngancam anak saya," kata Ribut, ayah Turdem.
Baca Juga: Jokowi Beri Ucapan Selamat kepada Para Juara Singapore Open 2022
Ribut menjelaskan anaknya saat itu membantu memperbaiki regulator kompor yang rusak. Saat itu, keponakan yang juga membantu, meminta Turdem mengambilkan selotip.
Namun, usai diberikan selotip, sang keponakan majikan malah marah-marah.
"Katanya salah bukan itu, terus diambilkan barang lain juga salah sampai diancam-ancam," tutur Ribut.
"Saya sangat berharap anak saya bisa dipulangkan," tegasnya.
Saat ini pihak keluarga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu.
Baca Juga: 2 Tahun Kasus TKW Diduga Dibunuh DI Arab Saudi Tak Jelas, Keluarga Surati Jokowi
Situasi yang dialami Turdem di Arab Saudi pun membuat cemas keluarganya di Indramayu. Ribut menuturkan, putrinya itu bekerja selama 24 jam seperti robot dan tanpa diberi makan.
Terlebih, Ribut menambahkan anaknya dikirim untuk bekerja di Arab Saudi diduga secara unprocedural pada Februari 2022.
SBMI Tempuh Jalur Hukum
Ketua SBMI Indramayu, Zaenuri, mengungkapkan pihaknya telah melakukan somasi kepada pihak sponsor. Turdem diduga kuat adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, somasi yang dilontarkan SBMI tak direspons pihak sponsor sama sekali. Hal ini membuat SBMI memutuskan akan menempuh jalur hukum.
"Sehingga kami akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Indramayu," jelas Zaenuri dikutip dari TribunCirebon.com, Minggu.
Zaenuri menjelaskan Turdem dijemput orang tak dikenal setibanya di Arab Saudi. Ia sempat ditinggalkan begitu saja di perempatan jalan selama kurang lebih 3 jam.
"Terus saat itu, ada orang yang tidak dikenal lagi datang menjemput dan membawanya ke sebuah kontrakan, jadi bukan dibawa ke tempat penampungan begitu," ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.