"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama," ujar Cholil.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Pimpinan Holywings Tak Ikut Ditangkap Terkait Promo Muhammad-Maria
"Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya."
Terkait dengan perkembangan kasus ini, polisi masih terus menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.
Polisi pun telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promo minuman keras tersebut. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta dan Surabaya, GP Ansor Juga Geruduk Holywings Bandung
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: Dinilai Nodai Agama, Puluhan Pemuda Pancasila Demo Kafe Holywings Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.