JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara peredaran produk coklat telur merk Kinder Joy di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengaku telah meminta produsen untuk menarik produk Kinder Joy dari distributor seperti minimarket.
Penny kemudian mengimbau masyarakat yang masih menemukan produk coklat Kinder beredar baik di minimarket maupun toko online, untuk segera melaporkannya ke BPOM.
"Laporkan pada kami apabila ada produk Kinder dengan berbagai bentuk macamnya yang ada di masyarakat, bahkan hati-hati dengan produk yang tak dapat izin BPOM," kata Penny kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
"Penjualan melalui online juga hati-hati apalagi tidak ada izin edar dari Badan POM," ucapnya.
Lebih lanjut, Penny menuturkan masyarakat dapat melaporkan hal tersebut di call center pengaduan BPOM yakni 1500533.
"(Laporkan) kalau menemukan masih di peredaran, tentunya kami akan turun untuk melakukan penindakan," ujarnya
Pada kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Kinder ini untuk sementara waktu.
"Kami sebarkan informasi terkait penarikannya dan kami ada di masyarakat, penarikan sudah dilakukan. Jangan membeli dulu dan dikonsumsi dulu," kata dia.
Baca Juga: Kepala BPOM: Masyarakat Jangan Konsumsi Kinder Joy Dulu
Mengingat, kata dia, saat ini BPOM tengah melakukan pengujian sampel terhadap produk tersebut untuk memastikan tidak terkontaminasi bakteri Salmonella.
BPOM, lanjut Penny, menargetkan proses uji sampel produk Kinder di Indonesia rampung pada pekan ketiga April 2022.
"Kami sudah uji sampling sejak Jumat (8/4) di banyak tempat dan hasilnya kami laporkan pekan ketiga April," ungkap Penny.
Seperti diberitakan sebelumnya, penghentian peredaran Kinder Joy ini merupakan imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik coklat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Sebagaimana telah diinformasikan, negara bagian Eropa terkena dampak kesehatan dari hasil produksi coklat Kinder asal Inggris.
Meski produk Kinder yang berada di Indonesia berbeda dengan produk di Belgia hingga Inggris, yang sudah terbukti terpapar Salmonella, Penny menegaskan penarikan sementara dan pengujian ini penting dilakukan.
Menurut penjelasannya, langkah tersebut demi memastikan produk yang berada di Indonesia aman. Terlebih, kata dia, produk telur coklat ini memiliki target market yaitu anak-anak.
"Kalau yang secara resmi yang beredar di Indonesia bukan yang berasal dari fasilitas produksi yang sama di Belgia. Yang diberikan izin oleh BPOM adalah produksi dari India," ucap dia.
"Tapi karena ini produk untuk anak-anak kita harus tetap hati-hati dengan melakukan penghentian sementara," ungkap Penny.
Baca Juga: BPOM Sebut Hasil Uji Sampel Coklat Kinder Joy terkait Salmonella Bakal Keluar Minggu ke-3 April
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.