JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mulai bekerja untuk membentuk tim transisi dalam pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Lembaga yang pertama didatangi yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersama Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe, Bambang ingin lembaga tersebut masuk dalam tim transisi untuk mengawal dan mengawasi pembangunan IKN Nusantara.
Rencananya, tim transisi itu akan melibatkan seluruh Jaksa Agung Muda di Kejagung.
Baca Juga: Jawab Kritik Soal Pembukaan Hutan untuk Pembangunan IKN, Jokowi: IKN berkonsep Kota Hutan!
"Dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik," ujar Bambang, di Kejaksaan Agung, Kamis (17/3/2022).
Bambang menambahkan Keterlibatan Korps Adhyaksa dalam pembentuk Otorita IKN ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Menurutnya ada tiga aspek untuk mengundang investor turut serta dalam pembangunan ibu kota baru, yakni Environmental, Social, and Governance (ESG).
Environment, sambung Bambang, berkaitan dengan aspek lingkungan dan perubahan iklim, sosial berkaitan dengan masyarakat. Government atau tata kelola pemerintah dalam membuat struktur dari proyek tersebut.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Setingkat Menteri, Apa Saja Tugas Bambang Susantono & Dhony Rahayu?
"Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama," ujarnya.
Di kesempatan yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Kejagung bakal mendukung keinginan pimpinan otorita dalam pegawalan dan pegawasan IKN Nusantara.
Termasuk juga dalam proses pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara 20 Persen dari APBN, Bagaimana Sisanya?
"Kejaksaan mendukung secara maksimal, termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menambahkan, pihaknya akan mendukung Otorita IKN dalam perceatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.
Jamdatun juga akan melakukan pendampingan otorita IKN dalam penyusunan dokumen kebijakan.
Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Baca Juga: Luhut Kirim Tim ke Arab Saudi Tindaklanjuti Investasi di IKN: Putra Mahkota sampai WA Saya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.