Salah satu penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita mengatakan, pendangkalan Kali Mampang memang menjadi penyebab banjir di wilayah kediamannya.
"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 sentimeter. Pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017," kata perempuan yang akrab disapa Sita melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
"Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar dia.
Sita berharap, dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN, nantinya tidak hanya pengerukan yang di wilayah Kali Mampang yang direalisasikan.
Tetapi juga kali dan saluran air di wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.
"Kami meyakini, program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus, agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," ucap dia.
Baca Juga: Pengacara Korban Banjir: Pemprov DKI Baru Mengeruk Kali Mampang Setelah Ada Gugatan
Kemarin, Jumat (18/2/2022), Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan terus melakukan pengerukan lumpur di sepanjang Kali Mampang sebagai upaya pengendalian banjir.
Meski begitu, Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jaksel Junjung membantah bahwa pengerukan yang dilakukannya tidak terkait dengan gugatan warga Pondok Jaya, Mampang Prapatan terhadap Anies.
Jujung menegaskan, pengerukan itu sebagai kegiatan rutin.
"Kalau pengerukan masih berjalan untuk Kali Mampang. Padahal untuk Kali Mampang, memang kita sudah action dari dulu di sepanjang Kali Mampang," ujar Junjung saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Junjung mengeklaim pengerukan tak pernah berhenti. Namun, dalam gugatan terhadap Anies disebutkan bahwa pengerukan Kali Mampang terhenti sejak 2017.
Junjung menduga hal itu hanya terjadi di lokasi perumahan warga penggugat.
"Mungkin yang bilang (berhenti sejak 2017) itu khusus area yang penggugat saja. Mungkin karena sulit akses masuk, jadi pekerjaannya harus sosialisasi dahulu untuk cari akses masuk alatnya," kata Junjung dilansir dari Kompas.com.
Junjung menegaskan, bahwa pengerukan Kali Mampang yang kembali digencarkan dilakukan secara keseluruhan, termasuk area rumah penggugat Anies.
"Fokus kami bukan hanya rumah penggugat, tapi secara keseluruhan dan juga perbaikan turap. Untuk perbaikan turap juga dilakukan bila ada yang longsor," kata Junjung.
Baca Juga: Usai Kalah di PTUN, Pemprov DKI Jakarta Wajib Keruk Kali Mampang Hingga Tuntas!
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.