JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dan penjualan minyak goreng palsu di masyarakat.
Kasus penipuan minyak goreng telah membuat puluhan orang di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban.
Selain di Kaltim kasus serupa juga terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Korbannya pengusaha rumahan kerupuk asal Desa Cendono, Kecamatan Dawe.
Baca Juga: Waspada Minyak Goreng Palsu! Produsen Kerupuk di Kudus Malah Dapat Air, Bukan Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menilai tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng menjadi kesempatan para oknum untuk menjual minyak goreng palsu di masyarakat.
Menurut Intan kasus penipuan dan minyak goreng palsu yang ditemukan di beberapa daerah sudah meresahkan masyarakat dan bisa membahayakan kesehatan.
"Ini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," ujar Intan di kutip dari laman dpr.go.id, Jumat (18/2/2022).
Intan mengingatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk.
Baca Juga: Saking Langkanya, Warga yang Membeli minyak Goreng Diberi Tanda Tinta
Masyarakat yang sengaja memanfaatkan situasi dengan menjual minyak goreng palsu bisa dikenakan sanksi pidana lima tahun penjada atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Untuk itu kasus penipuan dan minyak goreng palsu harus diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain.
Intan menilai perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah, terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Tergiur Harga Murah, Puluhan Warga Borong Minyak Goreng Malah Tertipu hingga Rp900 Juta
"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," ujarnya.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus minyak goreng murah ini telah membuat puluhan orang di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban.
Lantaran harga murah yakni Rp150 ribu per dus masyarakat tergiur untuk membeli. Alhasil salah satu warga menjadi korban karena sudah mentransfer hingga Rp900 juta namun barang yang dipesan tidak dikirim.
Kasus tersebut sudah ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti.
Baca Juga: Cerita Bos Kerupuk Borong Minyak Goreng karena Harga Murah, Malah Dikirimi 25 Jeriken Isi Kuah Soto
Kasus penipuan minyak goreng di Kudus telah merugikan Musmiah (58) dan adiknya, Siti Mutoharoh (45) yang sehari-hari memproduksi kerupuk berbahan tapioka di rumahnya.
Kasus penipuan yang menimpa kedua korban berawal ketika seorang pria menawarkan minyak goreng curah dengan harga murah yakni Rp16.500 per kilogram.
Harga yang ditawarkan tersebut terbilang murah. Sebab, harga minyak goreng curah di Kudus pasarannya mencapai Rp18.000 per kilogram.
Karena tergiur harga murah, kakak beradik itu langsung memesan minyak goreng kepada pria yang menawarkannya dalam jumlah besar.
Baca Juga: Jokowi Tanda Tangani UU IKN, Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan
Selama tiga kali pemesan, transaksi tidak ada masalah. Musmiah dan adiknya mendapat kiriman minyak goreng asli. Namun, berbeda pada kiriman berikutnya.
Saat kiriman keempat pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, Musmiah tak mendapat kiriman minyak goreng.
Sebanyak 25 jeriken yang datang ternyata berisi air kaldu soto. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Kudus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.