Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DPR, Rabu (23/5) siang ini kembali menggelar rapat, membahas revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Di tengah meningkatnya aksi teror di tanah air, revisi undang-undang sangat ditunggu masyarakat.
Undang-undang terorisme sangat dinanti karena menjadi landasan hukum bagi aparat penegak hukum untuk menindak aksi teror.
Undang-undang ini tak kunjung disahkan meski pembahasannya sudah berjalan selama dua tahun. Beberapa poin krusial, antara lain terkait definisi terorisme yang jadi titik perbedaan antara DPR dan pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.