Agus mencontohkan seperti TNI yang kini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Baca Juga: Muncul Wacana Polri di Bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi munculnya wacana institusi Polri di bawah kementerian.
Tjahjo tampak tidak sependapat dengan usulan tersebut. Sebab, menurut Tjahjo, Polri harus mandiri sebagai alat negara.
Hal itu sebagaimana dua institusi yang sudah ada yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," kata Tjahjo dalam keterangan resminya kepada wartawan yang dikutip pada Senin (3/1/2022).
Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana dari pemerintah untuk menempatkan institusi Polri di bawah kementerian.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ucap Tjahjo.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian: Rentan Jadi Alat Politik
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.