JAKARTA, KOMPAS.TV - Peran ketiga anggota TNI AD dalam tabrakan dan pembuangan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung terungkap dari pengakuan salah satu pelaku, yaitu Kopda AS.
Ia menuturkan, dirinyalah yang meminta agar kedua korban dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan pada Rabu (8/12/2021). Akan tetapi, hal ini ditolak oleh Kolonel Infantri P.
Kolonel P bahkan mengambil alih kemudi untuk melanjutkan perjalanan demi bertemu keluarganya di Yogyakarta.
Baca Juga: Mengaku Salah, Pengendara Mobil yang Spionnya Rusak karena Paspampres Akhirnya Minta Maaf
Tak hanya itu, Kolonel P yang pernah menjadi Dandim 0730/Gunungkidul itu pun menjadi dalang pembuangan dua korban. Ketika mereka melewati wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Kolonel P memerintahkan satu pelaku lainnya yakni Koptu DA dan Kopda AS membuang korban H (17) dan S (14).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda AS, dikutip dari Tribunnews, Minggu (26/12/2021).
Setelah itu, Kolonel P memerintahkan agar kedua rekannya satu mobil tersebut tak menceritakan kejadian itu pada siapapun.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," ujar Kopda AS.
Perlu diketahui, pelaku yang mengemudikan mobil saat terjadi tabrakan dengan dua korban adalah Koptu DA. Mobil itu sendiri adalah milik Kolonel P yang merupakan Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone Gorontalo itu.
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA," kata Danpuspom TNI AD, Letjen Chandra Sukotjo, Senin (27/12).
"Sesuai pemeriksaan awal, mobil itu milik Kolonel P. Mobilnya mobil pribadi," imbuhnya.
Baca Juga: BP2MI Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Johor
Saat itu, mereka sedang dalam perjalanan dari Jakarta. Kolonel P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka baru saja menghadiri acara TNI.
Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus menyebut memberikan surat perintah pada Kolonel P untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan TNI AD.
Acara itu berlangsung pada Senin (6/12) dan Selasa (7/12). Usai acara, Kolonel P menyempatkan diri pergi ke Yogyakarta ditemani dua rekannya.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," tambahnya.
Setelah ketiga anggota TNI itu membuang korban ke Sungai Serayu, jasad kedua remaja korban tabrakan baru ditemukan pada Sabtu (11/12) di lokasi yang berbeda dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.