Cek berita lengkapnya di sini
Pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah yang rencananya mulai berangkat pada 23 Desember 2021. Penundaan ini disebabkan adanya varian baru B.1.1.529 Omicron.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan penundaan pemberangkatan umrah merupakan keputusan yang pahit.
Penundaan ini lantaran mempertimbangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya dalam keterangan pers Kemenag, Sabtu (18/12).
Hilman menambahkan Kemenag berharap jemaah bisa memahami dan mengambil hikmah dari keputusan ini.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah umrah ini juga merujuk dari imbauan Presiden Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Kemenag: Ibadah Umrah Ditunda hingga 2 Januari 2022, Setelah itu Ada Evaluasi Perkembangan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Dengan demikian UMP Jakarta tahun 2022 kini sejumlah Rp4.641.854 atau naik Rp225.667 dibanding 2021.
Kenaikan UMP itu diumumkan Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pers, Sabtu (18/12).
Keputusan menaikkan UMP 5,1 persen itu setelah mempertimbangkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen. Selain itu, inflasi diperkirakan akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Keputusan itu juga diambil berdasarkan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kenaikan UMP yang layak membuat daya beli masyarakat tidak menurun.
“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies, Sabtu (18/12).
Anies menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Cek berita lengkapnya di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.