MALUKU, KOMPAS.TV - Masyarakat Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Rosita Umasugy dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Desakan tersebut disampaikan buntut insiden penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap warga Desa Tamilou.
Insiden penembakan terhadap 18 warga Desa Tamilou itu terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT.
Berikut ini fakta-fakta dari insiden 18 orang yang tertembak polisi saat operasi penangkapan:
1. 18 Orang Tertembak, 3 Diantaranya Ibu-Ibu
Sebanyak 18 orang dilaporkan mengalami luka tembak. Dari belasan orang itu, 3 korban di antaranya adalah ibu-ibu.
Polda menyebut penembakan gas airmata dan peluru karet merupakan tindakan polisi untuk membubarkan masa dalam penghadangan yang dilakukan warga usai penangkapan.
"Jadi di sana (Tamilow) itu bukan penembakan, di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri.
Ia tidak setuju anggotanya disebut telah menembaki warga.
Baginya, apa yang dilakukan anggotanya terhadap warga merupakan penggunaan kekuatan yang sah.
Baca Juga: DPRD Minta Kapolres Maluku Tengah Tanggung Jawab Atas Penembakan 18 Warga, Terindikasi Melanggar HAM
“Inilah penggunaan kekuatan jadi jangan dikatakan penembakan oleh anggota Polri, tidak. Kita menggunakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Untuk membubarkan massa, sambung Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.
2. Warga Desak Kapolres Maluku Tengah Dicopot
Setelah terjadi insiden penembakan itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.
Adapun tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.
Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. Mereka pun mendesak Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya.
"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," kata Basri dikutip dari Antara, Rabu (8/12).
3. Warga Sempat Merebut Senjata Polisi
Kabid Humas Polda Maluku menyatakan ada warga yang sempat akan merebut senjata milik anggota polisi, baik laras pendek maupun laras panjang.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," ucap Roem.
4. Propam Polda Maluku Diterjunkan
Polda Maluku telah menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga.
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat.
Menurut Roem, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang tidak sesuai dalam kejadian tersebut.
Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku, maka kepada anggota yang bertugas di lapangan tidak bisa dipersalahkan.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perebutan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ucap Roem.
5. Operasi Penangkapan
Sebelumnya, pada Selasa (7/12) pagi anggota Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai.
Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.
Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Bantu Biaya Rawat Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah yang Tertembak Peluru Karet
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, mereka tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.
6. Kapolres Maluku Tengah Pimpin Operasi Penangkapan
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugy dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.
Dari operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 5 dari 11 orang pelaku.
Sumber : Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.