BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan tetap melakukan pengetatan meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.
“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Perlu diketahui, PPKM Level 3 saat Nataru awalnya akan diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Namun kemudian, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa PPKM level 3 dibatalkan.
Kendati demikian, kata Ridwan Kamil pihaknya akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik selama masa periode Nataru. Hal ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan Covid-19 di wilayahnya.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Emil ini menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat nantinya akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun baru untuk memastikan Jabar tetap kondusif.
Beberapa larangan pun, kata Emil akan diterapkan seperti perayaan tahun baru di tempat publik hingga konvoi-konvoi.
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Gibran Tunggu Instruksi Lengkap dari Luhut
“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” jelasnya.
Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru. Gubernur pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan pengetatan dan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.
“Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi,” ujarnya.
Terakhir, Emil mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk tetap berdiam diri di rumah saat pergantian malam tahun baru. Bahkan dirinya mendorong masyarakat untuk menjadikan malam tahun baru itu sebagai momen untuk berkontemplasi sebelum menyambut tahun 2022.
“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.
“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” kata Suntana.
Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.
“Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” ungkapnya.
Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.
“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin,” kata dia.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengusaha Gembira dan Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.