A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Surya Paloh: Mantan Napi Korupsi Juga Punya Hak Ikut Pileg

Kompas TV nasional berita kompas tv

Surya Paloh: Mantan Napi Korupsi Juga Punya Hak Ikut Pileg

Kompas.tv - 7 April 2018, 22:05 WIB
Penulis : Desy Hartini

Usulan KPU untuk melarang mantan narapidana korupsi ikut dalam pemilihan legislatif mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menentang usulan itu, karena menilai mantan napi korupsi juga warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih.

Surya Paloh memastikan akan berdialog kembali dan meyakinkan KPU terkait larangan mantan narapidana korupsi ikut pileg.

Meski menentang usulan KPU, Paloh menyebut, bukan berarti Partai Nasdem mendukung koruptor.

Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan Indonesia memang memiliki undang-undang yang harus dipatuhi. Bila KPU hendak melarang mantan napi korupsi ikut pileg, undang-undangnya yang terlebih dulu harus diubah.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x