JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya menghomati siapapun yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
Diketahui, aliansi buruh akan melangsungkan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada 29 dan 30 November 2021 mendatang.
Riza mengatakan unjuk rasa adalah wujud demokrasi dalam bentuk menyampaikan aspirasi.
"Kami menghormati siapapun yg ingin demo. Ini wujud demokrasi," kata Riza kepada wartawan, dikutip Selasa (23/11/2021).
Namun, ia meminta agar unjuk rasa nanti dilaksanakan tanpa mengganggu ketertiban dan masyarakat umum.
"Siapapun yang mau demo tertib dan baik dan disalurkan ke insitusi yang baik melalui dialog diskusi surat menyurat," katanya.
"Demo boleh tapi tertib dibatasi jumlahnya jangan disusupi dan diprovokasi jadi konflik perpecahan," sambung Riza.
Baca Juga: Buruh Akan Demo Tolak UMP 2022, Warga Jakarta Diimbau Hindari 3 Wilayah Ini pada 29-30 November
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan enam konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/buruh sepakat untuk menolak kenaikan UMP 2022.
Aksi unjuk rasa akan digelar pada 29 dan 30 November 2021 di tiga wilayah yakni Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kementerian Ketenagakerjaan
"Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di Balai Kota biang keroknya, dan super biang keroknya di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Said pada konferensi persnya, Senin (22/11) kemarin.
Said mengatakan, aksi unjuk rasa akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
"Kalau digabung dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja jumlahnya adalah puluhan ribu buruh yang berasal dari pabrik dan perusahaan," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Keras Penetapan UMP 2022, KSPI Umumkan Dua Rencana Aksi Buruh Mogok dan Unjuk Rasa Nasional
Teknisnya, jelas Said, akan ada 10 ribu massa di Istana, 10 ribu di Balai Kota, dan 10 ribu di Kemnaker.
Said juga menekankan para pengunjuk rasa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM level 1 di DKI Jakarta.
Selanjutnya, buruh juga akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6 sampai 8 Desember 2021 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.