JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Abang Baginda Muhammad Mahfuz menyatakan istilah kader “banteng dan celeng” merupakan ungkapan lama di PDIP.
Dia merasa heran, karena istilah tersebut menjadi polemik pasca ada kader yang mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024.
“Saya juga heran kenapa jadi polemik. Padahal kalau di PDIP ini ikan istilah lama,” tegas Baginda, saat menjadi narasumber di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (14/10/2021).
Dia menjelaskan istilah banteng dan celeng, kerap muncul terutama menjelang momentum-momentum elektoral.
Menurutnya istilah banteng itu muncul untuk menyebut kader PDIP yang mematuhi perintah atau arahan partai.
Baca Juga: Ganjar Respon Soal Kader Celeng: Kita Tetep Banteng!
“Jadi banteng itu lebih kepada istilah kita bagi kader partai yang tegak lurus. Bagi kader partai yang patuh,” tegas Abang Baginda.
Sedangkan, menurutnya “celeng” untuk menyebut kader partai politik tidak taat dengan perintah partai.
“Itu tidak kita anggap sebagai banteng, tetapi celeng,” katanya.
Mengapa PDIP menggunakan istilah tersebut? Menurut Abang Baginda banteng merupakan hewan yang punya karakter berkumpul dan tetap berada di dalam barisan.
Baca Juga: PKB: Semoga Banteng dan Celeng Tak Jadi Pembelahan Sosial Baru Berskala Nasional
Sehingga orang-orang yang tidak mau dipimpin, tidak taat perintah, maka juga tidak layak disebut sebagai kader banteng.
Istilah celeng juga merujuk pada hewan yang tidak mau diatur, cenderung bertindak sendiri serta merusak.
Karena itu Abang Baginda menekankan, kader PDIP yang merasa diri sebagai banteng haruslah tegak lurus terhadap perintah partai.
Terkait dengan polemik “banteng dan celeng” yang sedang hangat, Baginda menyatakan bahwa pada 11 Agustus 2021, DPP Partai sudah mengeluarkan surat keputusan yang langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto.
Baca Juga: Polemik "Banteng vs Celeng" di Tubuh PDIP
Dalam surat itu terdapat tiga poin. Intinya, poin pertama menegaskan bahwa capres dan cawapres dari PDIP, bakal ditentukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Poin kedua memerintahkan setiap kader agar disiplin untuk tidak berbicara soal capres dan cawapres 2024.
Poin ketiga, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap poin-poin sebelumnya, bakal dikenai sanksi tegas.
Nah, tetapi menurut Abang Baginda, perintah Dewan Pimpinan Pusat PDIP ini telah dilanggar oleh salah seorang kader Bernama Albertus Sumbogo di Purworejo Jawa Tengah. Pada tanggal 25 September 2021, Albertus justru mendeklarasikan membentuk tim relawan untuk mendukung Ganjar Pranowo.
Apakah PDIP bakal memberikan sanksi terhadap kader yang mendeklarasikan Ganjar Pranowo?
“Saya tidak bisa mengatakan sanksi tegas atau tidak. Tetapi bahwasanya di surat DPP mengatakan seperti itu,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.