JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menggunakan jumlah kematian Covid-19 sebagai acuan asesmen untuk evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah kembali memasukan data atau indikator kematian sebagai penilaian asesmen level (PPKM) sesuai acuan yang ditetapkan WHO," papar Luhut.
Luhut kemudian menjelaskan kenapa pemerintah sempat mengeluarkan angka kematian sebagai salah satu indikator asesmen penentuan level PPKM.
Luhut mengatakan bahwa saat itu pemerintah hendak memperbaiki data kematian akibat Covid-19.
Luhut pun mengatakan kini data kematian Covis-19 sudah lebih baik meski ada data dari beberapa daerah yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang: Restoran Boleh Makan di Tempat tapi..
"Saya kira sekarang kerja keras dari Kementerian Kesehatan harus kita apresiasi, data itu sudah makin baik," ujarnya.
"Walaupun masih juga ada beberapa daerah yang data-datanya masih membutuhkan satu dua minggu ke depan untuk lebih baik," lanjutnya.
"Dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," lanjutnya lagi.
Luhut kemudian mengingatkan, dengan semakin baiknya data kematian akibat Covid-19, dalam beberapa hari ke depan bakal ada jumlah kenaikan kasus.
Namun kasus ini bukan merusak kasus baru melainkan tabungan kasus dari beberapa daerah yang baru dilaporkan.
"Dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang akan dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota."
Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 di 67 Kabupaten/Kota
"Ada mungkin beberapa ratus atau mungkin ribu data yang secara bertahap akan dikeluarkan dalam 10 hari ke depan ini,” jelas Luhut
Menurut Luhut, tingginya kasus kematian Covid-19 di Indonesia adalah akibat masih enggannya masyarakat melakukan isolasi terpusat. Sehingga, ketika terjadi perburukan kondisi, para pasien telat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Untuk itu pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disediakan pemerintah dan dijamin obat-obat, tenaga kesehatan dan makanan," jelas Luhut.
Melansir data dari Satgas Covid-19, hingga Senin (23/8/2021) kemarin ada tambahan 9.604 kasus baru yang terinfeksi virus corona di Indonesia.
Sehingga saat ini, Indonesia total telah mencapai 3.989.060 kasus positif Corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus virus corona bertambah 24.758 orang sehingga menjadi sebanyak 3.571.082 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 842 orang menjadi sebanyak 127.214 orang.
Baca Juga: [Update Corona ] 23 Agustus : Turun di Bawah 10 Ribu!! Kasus Covid-19 Bertambah 9.604
Sumber : Sekretariat Negara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.