Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan lima kontainer berisi minuman keras dari luar negeri. Polisi menyita lima konteiner ini di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Tanjung Pinang dan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Minuman keras ini adalah barang impor yang masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, modus pelaku adalah melakukan pengangkutan miras melalui pulau dan mengelabui petugas dengan menyatakan barang yang diangkut adalah plastik yang kemudian ditutupi sampah.
Minuman ini diduga berasal dari Singapura dan masuk melalui Kepulauan Riau menggunakan kapal laut. Dari penindakan ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp 80 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.