Nantinya dalam pemungutan suara, pemilih akan dibatasi maksimal 50 orang dalam satu jam.
Bila melihat nomor urut pemilih, Airin mendapat nomor urut 43 dan dijadwalkan menggunakan hak suaranya pukul 7.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Sementara Pilar di nomor urut 96 dijadwalkan memilih pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Hingga saat ini, Marshall menyebut baru satu orang saksi dari paslon nomor urut tiga yang terdaftar saat penghitungan suara.
"Sampai saat ini saksi yang sudah masuk baru satu saksi dari nomor tiga dari Partai Golkar," ujar dia.
Sebelumnya, Pemungutan suara atau pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak hari ini, Rabu (9/12/2020), diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak, Wiku: Jika Kerumunan Tak Mau Ditegur, Satgas Covid-19 Daerah Berhak Membubarkannya
Tahun ini, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, keberhasilan penyelenggaraannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak ada penularan kasus Covid-19.
"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," ujar Wiku Adisasmito, saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pada pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Aturan ini wajib dilakukan dan bukan himbauan semata," kata Wiku, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.