TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa banyak itu undang-undang yang sudah dilanggar itu, banyak. Ya sudah tegakkan," ucap Agus.
"Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum."
Baca Juga: Pengamat Nilai Langkah TNI Turunkan Baliho Rizieq Bentuk Operasi Militer Selain Perang
Dugaan FPI
Front Pembela Islam (FPI) menduga pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).
"Untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya presiden," ucap Aziz dikutip dari Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, ada Pasal 7 ayat 3 yang mengatur tentang OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Copot Spanduk Rizieq Shihab: Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
"Rakyat tentu tahu, upaya-upaya dari TNI terhadap FPI itu adalah bagian dari gerakan TNI. Artinya OMSP, di mana TNI menurut undang-undang bergerak atas dasar keputusan politik negara," ucap Aziz.
"Rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden. Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan OMSP berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, serta upaya pembubaran FPI."
Aziz menilai, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti dan membubarkan FPI.
"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di negara kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgent menurut presiden adalah masalah nakut-nakutin FPI dan bubarin FPI. Ini sangat menyedihkan," ucap Aziz.
Baca Juga: Demo Warga Solo Menolak Kedatangan Rizieq Shihab Dibubarkan Polisi
Aziz pun mengimbau TNI saat ini lebih baik membantu negara yang kesulitan mengurusi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tidak tuntas sejak dulu hingga kini.
"Sayang juga, pasukan-pasukan super elit. Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elit itu mahal investasinya," ucap Aziz.
"Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.