JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 228 tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan data dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) menyebutkan bahwa per hari ini, Selasa (29/9/2020), terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi dan 92 perawat meninggal dunia.
Dari 127 dokter yang meninggal, 66 orang merupakan Dokter Umum dengan 4 dokter di antaranya merupakan guru besar, 59 dokter spesialis dengan 4 di antaranya dalah guru besar dan 2 orang residen.
Baca Juga: Update 29 September 2020: Tambah 4.002, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 282.724
Sementara, dari 9 dokter gigi tersebut, 6 dokter gigi umum dan 3 dokter gigi spesialis.
Keseluruhan dokter tersebut berasal dari 18 IDI wilayah provinsi dan 61 IDI cabang kota/kabupaten.
Berdasarkan data provinsi di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut.
Jawa Timur: 31 dokter
Sumatera Utara: 21 dokter
DKI Jakarta: 17 dokter
Jawa Barat: 11 dokter
Jawa Tengah: 9 dokter
Sulawesi Selatan: 6 dokter
Bali: 5 dokter
Sumatera Selatan: 4 dokter
Kalimantan Selatan: 4 dokter
Aceh: 4 dokter
Kalimantan Timur: 3 dokter
Riau: 3 dokter
Baca Juga: Peningkatan Kasus Positif Covid-19, Tenaga Medis Kewalahan - BERKAS KOMPAS (Bag 2)
Kepulauan Riau: 2 dokter
DI Yogyakarta: 2 dokter
Nusa Tenggara Barat: 2 dokter
Sulawesi Utara: 1 dokter
Banten: 1 dokter
Papua Barat: 1 dokter
Menyikapi angka kematian tenaga kesehatan yang meningkat pesat, Ketua Tim Protokol dari tim Mitigasi IDI, DR dr Eka Ginandjar SpPD-KKV mengatakan, hal tersebut dikarenakan sebagian besar tidak memahami pelaksanaan aturan adaptasi kehidupan baru dan masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Eka menuturkan, munculnya klaster-klaster baru di setiap area dan bidang merupakan hal yang patut diwaspadai saat ini.
Baca Juga: DPR Minta Menkes Terawan Berada di Barisan Terdepan dalam Tes Masif Covid-19
"Penggunaan masker yang baik dan benar sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, termasuk menjaga diri kita dan orang lain yang kita sayangi dari tertular Covid-19, maka langkah 3M harus dilaksanakan," kata Eka, yang dilansir dari kompas.com.
Langkah 3M dalam protokol kesehatan yang dimaksudkan, yaitu mengenakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.