Tak sampai di situ, pelaku DAF juga menusuk korban sebanyak tujuh kali.
"DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar Nana.
Setelah tak bernyawa, pelaku DAF memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian di lokasi dan hari yang sama. Mutilasi dilakukan dengan sebilah golok dan gergaji.
Baca Juga: Motif Pelaku Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ingin Kuasai Harta Korban
Potongan tubuh korban dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam koper dan satu tas ransel yang sudah disiapkan.
Pada Sabtu (12/9/2020), kedua pelaku membawa koper dan tas ransel yang berisi potongan tubuh koban ke Apartemen Kalibata City lantai 16 Tower Ebony.
"Rencananya oleh para tersangka korban akan dikubur di belakang rumah kontrakan. Tapi belum dilaksanakan karena keburu ketangkap sama kami," ujar Nana.
Menguras harta
Nana menjelaskan pelaku sudah mengetahui bahwa korban merupakan orang berada. Usai melaksanakan aksi keji, kedua pelaku mengeruras rekening korban senilai Rp97 juta melalui ATM korban.
Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Pria Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Tangani Kasus Orang Hilang
Uang tersebut dibelikan logam mulia, motor Yamaha N-Max dan menyewa rumah di Cimanggis, Depok yang akan digunakan untuk mengubur korban.
"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban," ujar Nana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.