JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap adanya penyimpangan peredaran ketamin di Indonesia. Melansir laman BPOM, peredaran ketamin bahkan meningkat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data BPOM RI, sebanyak 134 ribu vial ketamin injeksi disalurkan ke fasilitas pelayanan kefarmasian pada 2022. BPOM juga menemukan 152 ribu vial ketamin didistribusikan ke apotek pada 2024.
Pihak BPOM berencana mengajukan ketamin sebagai bagian dari golongan narkotika. Langkah ini didasarkan pada maraknya penyalahgunaan obat tersebut di masyarakat.
Baca Juga: Olahraga Saat Kurang Tidur Bisa Sebabkan Stres Oksidatif, Berbahaya Bagi Kesehatan
Dikutip dari laman Cleveland Clinic, ketamin kerap digunakan oleh tenaga medis dan dokter hewan sebagai obat bius. Ketamin berbentuk larutan tidak berwarna yang memiliki sifat agak asam dan sensitif terhadap cahaya dan udara.
Namun, ada juga ketamin yang berbentuk pil atau bubuk. Obat ini sering kali disalahgunakan secara ilegal untuk tujuan rekreasi.
Padahal ketamin tidak boleh sembarang digunakan. Sebab, ketamin memiliki banyak efek di sepanjang sistem saraf pusat.
Oleh karena itu, obat ini hanya dapat digunakan di rumah sakit dan dalam pengawasan dokter. Sebagai obat disosiatif, ketamin dapat membuat seseorang merasa terlepas dari tubuh atau lingkungan fisiknya.
Obat ini juga memiliki efek mirip psikedelik, seperti halusinasi dan perubahan pada pikiran, emosi, serta kesadaran. Di luar negeri, ketamin banyak dijual secara ilegal dan sering dimanfaatkan sebagai pereda nyeri saat proses pembuatan tato.
Penggunaan Ketamin
Melansir laman Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, FDA hanya mengakui penggunaan ketamin untuk anestesi umum. Namun, ketamin juga biasa digunakan untuk berikut.
1. Anti nyeri
Ketamin digunakan dalam dosis ringan untuk meredakan nyeri hebat pada pasien dengan trauma, patah tulang, sakit area perut, nyeri lengan atau kaki, dan nyeri punggung bawah.
Sumber : Cleveland Clinic, Medical News Today, FDA, BPOM
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.