Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Akhirnya terpidana bebas, Ratna Sarumpaet boleh pulang pada kamis (26/12) dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur. Ratna dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan, atas remisi idul fitri dan17 Agustus oleh Menkumham. Ratna masuk penjara sejak 15 Oktober 2018. Ia telah menjalani hukuman selama 15 bulan. Ratna mengaku bahagia sudah bisa bebas dari penjara, dan akan berkumpul bersama cucu.
Sebelumnya Ratna mengakui dirinya berbohong telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung. Ratna menyebut kejadian pemukulan di area Bandara Bandung pada 21 September, pukul 18.50 WIB. Foto muka lebamnya pun tersebar luas di media sosial.
Sebelum kasus ini terungkap, Ratna sempat meminta bantuan Said Iqbal untuk dipertemukan ke Prabowo Subianto. Ratna akhirnya bertemu dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Turut hadir pula Nanik Sudaryati yang menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna ke Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Netizen pun banyak merespons kasus ini. Namun belakangan baru diketahui lebam pada wajahnya adalah bekas operasi plastik. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong. Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.