WASHINGTON, KOMPAS.TV - Platform media sosial TikTok kini kembali beroperasi di Amerika Serikat (AS) setelah mengalami penutupan sementara selama sekitar setengah hari.
Pemulihan layanan dilakukan setelah mendapat kejelasan dari Presiden Terpilih Donald Trump.
"TikTok sedang dalam proses memulihkan layanan," ungkap TikTok dalam pernyataannya, Minggu (19/1/2025) waktu setempat.
TikTok mengucapkan terima kasih kepada Trump atas "kejelasan yang diperlukan" untuk pemulihan layanan tersebut.
STATEMENT FROM TIKTOK:
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) January 19, 2025
In agreement with our service providers, TikTok is in the process of restoring service. We thank President Trump for providing the necessary clarity and assurance to our service providers that they will face no penalties providing TikTok to over 170…
Sebelumnya, pengguna TikTok di AS tidak dapat mengakses aplikasi tersebut pada malam hari sebelum larangan federal mulai berlaku.
Aplikasi hanya menampilkan pesan bahwa layanan "untuk sementara tidak tersedia." Pemulihan layanan dimulai pada Minggu sekitar pukul 12 siang waktu setempat, baik di aplikasi seluler maupun web.
Baca Juga: Biden Tidak Akan Larang TikTok, Nasib Aplikasi Itu Kini Bergantung pada Trump
Selamat Datang Kembali
Aplikasi TikTok menyambut pengguna dengan pesan "Selamat datang kembali!" dan memberikan apresiasi kepada Trump atas pemulihan layanan tersebut.
"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali ke AS!" demikian bunyi pesan yang ditampilkan, sebagaimana dilaporkan The Verge, Senin (20/1/2025).
Trump menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin yang memperpanjang jangka waktu penjualan TikTok.
Ia juga menegaskan tidak akan ada "tanggung jawab" bagi perusahaan yang mendukung TikTok sebelum perintahnya berlaku.
Oracle sebagai penyedia hosting TikTok dan Akamai sebagai mitra jaringan pengiriman konten atau content delivery network (CDN), telah memulihkan layanan mereka berdasarkan janji Trump, seperti dilaporkan Bobby Allyn dari NPR dan Drew Harwell dari The Washington Post.
Meski demikian, aplikasi TikTok masih belum tersedia di App Store milik Apple dan Google Play Store. Kedua perusahaan teknologi tersebut tampaknya masih berhati-hati terkait risiko pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan denda besar.
TikTok menunjukkan optimisme dengan mengirimkan memo kepada pengiklan pada Minggu sore.
Baca Juga: Mengapa AS dan Sejumlah Negara Melarang TikTok? Ini Alasannya
Dalam memo tersebut, perusahaan memberitahukan bahwa layanannya akan "tersedia untuk sebagian besar pengguna AS" dan kampanye iklan akan dilanjutkan dengan "pembatasan tertentu" pada kampanye langsung.
Status larangan TikTok sempat tidak jelas dalam beberapa hari terakhir. Meski kalah dalam kasus di Mahkamah Agung pada Jumat yang memungkinkan larangan berlaku, pemerintahan Presiden Joe Biden menunda penerapannya dengan menyatakan "pemerintahan berikutnya yang akan melaksanakan" larangan tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.