SEOUL, KOMPAS.TV - Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dijadwalkan akan mulai digelar di Mahkamah Konstitusi, besok atau Selasa (14/1/2025). Namun, ia malah mendapatkan kenaikan gaji tahunan sebagai presiden Korea Selatan.
Dilansir The Guardian, Minggu (12/1/2025), pengacara Yoon mengatakan, kliennya tak akan datang dalam sidang pemakzulan karena alasan keamanan.
Yoon telah mengurung diri di kediaman kepresidenan dan dilindungi oleh pasukan penjaga elite sejak ditangguhkan dan dimakzulkan bulan lalu setelah mengumumkan darurat militer yang singkat pada 3 Desember 2024.
Meski singkat, pengumuman darurat militer itu menjebloskan Korea Selatan dalam kekacauan politik.
Yoon Suk-yeol juga menolak bertemu penyelidik dan jaksa. Bahkan pada awal bulan ini, unit pengawal presiden sempat menggagalkan upaya penangkapannya setelah kebuntuan menegangkan selama berjam-jam.
Baca Juga: Kepala Keamanan Presiden Korea Selatan yang Halangi Penahanan Yoon Suk-yeol Mundur dari Jabatannya
Mahkamah Konstitusional menjadwal lima tanggal persidangan pada 14 Januari hingga 4 Februari. Persidangan akan tetap digelar meski Yoon memutuskan tak datang.
Di tengah gonjang-ganjing politik itu, Yoon malah menerima kenaikan gaji tahunan.
Dikutip dari BBC, pemerintah Korea Selatan mengungkapkan sang presiden mendapat kenaikan gaji sebesar 3 persen pada tahun ini menjadi 262,2 juta won atau setara Rp2,9 miliar per tahun.
Kenaikan itu sejalan dengan standar pegawai pemerintahan Korea Selatan. Berita kenaikan gaji Yoon Suk-yeol semakin meningkatkan kritik di kalangan rakyat negara tersebut.
Beberapa dari mereka bahkan tak percaya ia masih mendapatkan gaji, apalagi kenaikan gaji, sementara ia tengah diskors.
Baca Juga: Tentara Korea Utara Diperintahkan Bunuh Diri demi Tak Ditangkap Ukraina, Terungkap karena Ini
Beberapa orang di media sosial menunjukkan bahwa kenaikan gaji Yoon sebesar 3 persen, hampir dua kali lipat dari besaran kenaikan upah minimum di negara tetangga Korea Utara itu.
Sebuah posting di media sosial yang mendapat ribuan like mengungkapkan persentase kenaikan gaji minimum di Korea Selatan adalah 1,7 persen.
Posting itu menyiratkan kekecewaan karena Yoon Suk-yeol mendapatkan kenaikan gaji 3 persen tanpa bekerja.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : The Guardian/BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.