“Pemerintah akan memenuhi kewajiban di bawah undang-undang dan jelas itu adalah kewajiban hukum,” kata sang juru bicara.
Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Majelis Kriminal Internasional pada 2001.
UU tersebut menyatakan bahwa jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, menteri yang ditunjuk akan menyampaikan permintaan tersebut kepada pejabat pengadilan yang berwenang.
Jika memenuhi surat yang dikeluakan ICC, maka akan didukung dengan surat perintah eksekusi di Inggris.
Juru Bicara PM Inggris menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada proses yang digariskan dalam undang-undang tersebut.
Juga akan selalu mematuhi kewajiban hukum sebagaimana ditetapkan hukum domestik dan hukum internasional.
Meski begitu, ia tak dapat memastikan menteri mana yang akan terlinat dalam proses tersebut.
Baca Juga: Kata Sakti Netanyahu Usai ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan: Itu Keputusan Anti-Semit
Sang juru bicara juga tak menjawab apakah Pemerintah Inggris sedang mencari nasihat hukum dari Jaksa Agung Lord Hermer, sehubungan kasus tersebut.
Umumnya, surat perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi dari seluruh dunia harus dikirim ke tim khusus di Kementerian Dalam Negeri untuk pemeriksaan dasar sebelum ditindaklanjuti.
Undang-Undang Inggris mengenai ICC menyatakan bahwa pengadilan mempunyai keputusan akhir mengenai apakah penangkapan dan pengiriman tersangka harus dilakukan.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.