Kompas TV internasional kompas dunia

Syarat Pengajuan e-Visa Taiwan untuk Warga Indonesia yang Ingin Wisata atau Bisnis

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 12:13 WIB
syarat-pengajuan-e-visa-taiwan-untuk-warga-indonesia-yang-ingin-wisata-atau-bisnis
Ilustrasi Taiwan. aipei Economic and Trade Office (TETO) mengingatkan syarat pengajuan e-visa Taiwan yang perlu diperhatikan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengingatkan warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan untuk berwisata dan berbisnis agar memperhatikan syarat penggunaan e-visa.

Pihaknya mengingatkan kembali untuk membawa paspor lama dan visa referensi sebagai syarat pengajuan e-visa bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan.

"Demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan berpariwisata, sejak tahun 2010 Taiwan mengeluarkan mekanisme “Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “E-visa (bebas visa bersyarat)," kata Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Sandiaga Uno Usul Wisman 20 Negara ini Bebas Visa Kunjungan karena Belanjanya Banyak, Mana Saja?

John Chen mengatakan, menurut data, tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 penumpang Indonesia dari berbagai kalangan menggunakan “e-visa ” untuk masuk ke Taiwan, yang mana merupakan cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum.

"Kami kembali menghimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan e-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/ agent untuk mengajukannya, harap dipastikan sebelum berpergian anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi e-visa dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang," tuturnya.

Berikut syarat pengajuan e-visa Taiwan yang harus diperhatikan:

  • Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;
  • Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
  • Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
  • Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila  tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Baca Juga: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora, Bisa Berlaku 5 atau 10 Tahun

John Chen menyebut syarat-syarat di atas sangat penting dan wajib dipahami.

Jika tidak, pengunjung tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Taiwan

"Maka dari itu kami ingin mengingatkan kembali masyarakat Indonesia bahwa anda diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang tertera di atas," kata Dia.

Berikut adalah daftar kesalahan E-visa yang sering terjadi, diharapkan wisatawan dari Indonesia dapat lebih memperhatikannya:

  • Penumpang yang menggunakan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan e-visa. Tetapi pada saat check in tidak dapat menunjukkan bukti bahwa sudah pernah menggunakan visa negara tersebut yang dikarenakan bukti riwayat tersebut berada di dalam paspor lama, dan karena tidak membawa paspor lama, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan, akibat kelalaian ini, menyebabkan penumpang tidak dapat masuk ke Taiwan.
  • Sama halnya dengan keterangan nomor satu di atas. Walaupun penumpang telah menyiapkan visa Jepang atau Korea, tetapi tidak dapat memperlihatkan bukti riwayat bahwa telah masuk ke negara tersebut, maka pengajuan anda tidak memenuhi persyaratan e-visa.
  • Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk masuk Taiwan, tetapi masa berlaku visa tersebut telah berakhir juga tidak memenuhi persyaratan e-visa.
  • Beberapa penumpang pada saat mengajukan e-visa memasukkan nama yang berbeda dengan nama yang tertera pada halaman data diri paspor, sehingga dengan demikian juga tidak memenuhi persyaratan e-visa.

Jika pada saat pengajuan e-visa Taiwan, Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi 021-5153939 atau dapat melihat penjelasan melalui website https://www.roc-taiwan.org/id/index.html?mibextid=Zxz2cZ.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x