KOMPAS.TV - Akibat skandal doping, pengadilan arbitrase olahraga dunia menjatuhkan sanksi final pada Rusia.
Negeri Tirai Besi itu tidak boleh menggunakan nama negara, bendera, dan lagu kebangsaan selama dua olimpiade ke depan atau pada kejuaraan dunia apapun selama dua tahun ke depan.
Keputusan ini dikeluarkan pengadilan arbitrase olahraga atau Court of Arbitration for Sport yang berbasis di Swiss pada 17 Desember 2020 waktu setempat.
Pengadilan itu memangkas hukuman 4 tahun yang diusulkan tahun 2019 lalu oleh Badan Anti Doping Dunia dalam kasus yang menuduh Rusia merusak database laboratorium pengujian doping berdasarkan perintah pemerintahnya.
Rusia pun dihukum dengan dibekukan dari berbagai kegiatan olahraga, termasuk larangan mengikuti kejuaraan Olimpiade Tokyo dan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.