ANKARA, KOMPAS.TV - Majalah Charlie Hebdo menghina Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, lewat sampulnya.
Pemerintah Turki pun menegaskan bakal melakukan langkah hukum kepada majalah yang penuh kontroversi itu.
Erdogan merupakan salah satu yang melakukan kritik keras dan mengecam penyebaran Karikatur Nabi Muhammad.
Baca Juga: Kecam Macron karena Perbolehkan Kartun Nabi Muhammad, Khamenei: Tindakan Bodoh
Charlie Hebdo sendiri merupakan majalah yang menerbitkan Karikatur Nabi Muhammad.
Kal ini mereka membuat karikatur Erdogan yang menggunakan pakaian dalam dan menaikkan rok seorang wanita yang menggunakan hijab sehingga bagian belakangnya terlihat.
Baik Erdogan dan wanita tersebut digambarkan memegang minuman beralkohol, sesuatu yang dilarang bagi umat Islam.
Baca Juga: Komunitas Muslim di Oita Jepang Kesulitan Membangun Kompleks Pemakaman
Pengacara Erdogan dikabarkan telah mengajukan kelukan dengan Kantor Kejaksaan Ankara, Rabu (28/10/2020).
Seperti dikutip Anadolu, mereka menilai karikatur tersebut sebagai pencemaran nama baik dan bukan bagian dalam kebebasan berekspresi.
“Ankara akan melakukan semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan dan bertekad melakukan perlawanan terhadap usaha yang kasar, jahat dan menghina hingga akhir,” tambahnya.
Baca Juga: Macron Dianggap Hina Islam, Petinggi Negara Muslim Mengecam
Erdogan sendiri merasa Charlie Hebdo hanya sebuah media yang diisi bajingan dan tak pantas untuk menerima kata-kata darinya.
“Saya tak perlu mengatakan apa pun kepada para bajingan yang sudah menghina Nabi tercinta pada skala tersebut,” ujarnya dilansir dari Deustche Welle.
“Kemarahan dan kesedihan saya bukan karena penyerangan menjijikan yang mereka lakukan pada saya, tetap karena mereka merupakan media yang juga menjadi sumber ketidakpedulian terhadap Nabi terkasih yang sangat kita sayangi,” lanjutnya.
Baca Juga: Charlie Hebdo Terbitkan Kartun yang Mengejek Erdogan
Karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial dikecam oleh masyarakat Islam dunia.
Bahkan beranjut hingga pertumpahan darah dengan diserangnya redaksi Charlie Hebdo pada 2015 lalu dan menewaskan sejumlah orang.
Namun, Charlie Hebdo kembali menerbitkannya sebagai cover pada September lalu.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Boeing Hingga Tahun Depan akan PHK 30.000 Karyawan
Hal itu kemudian membuat seorang guru sejarah dipenggal di Paris, Jumat (16/10/2020) waktu setempat.
Dia dipenggal tak lama setelah mendiskusikan mengenai karikatur Nabi Muhammad dan memperlihatkan karikatur tersebut.
Sayangnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron memutuskan mendukung penyebaran karikatur Nabi Muhammad sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.