JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski sempat tertunda pada pekan lalu, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang beragendakan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven telah selesai dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Rabu (12/2/2025).
Diketahui, di sidang kali ini Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya diwakili kuasa hukum.
Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mempersoalkan tentang anak-anak.
Ia meminta agar pihak Paula untuk tak menjadikan buah hati mereka menjadi objek dalam perceraian ini.
Baca Juga: Ivan Gunawan Buka Suara soal Kabar Ruben Onsu Tertarik Umrah
"Tadi sempat juga kita mempersoalkan tentang anak-anak, itu saya mohon anak-anak jangan dijadikan objek artinya dijadikan perdebatan," ujar Fahmi, di Jakarta, Rabu (12/2/2025) mengutip Tribunnews.
Jika Paula sayang terhadap buah hati, Fahmi meminta agar model berusia 37 tahun ini untuk tak menjadikannya sebagai alasan.
"Kalau sayang anak, ingin yang terbaik buat anak itu yang harus dilakukan," katanya.
"Jadi anak itu jangan dijadikan objek, karena pihak mereka selalu dijadikan objek," terang Fahmi.
Fahmi merasa berat hati ketika buah hati Baim selalu dijadikan objek di sidang perceraian mereka.
"Ya saya sangat keberatan anak yang masih kecil dijadikan objek dalam perkara ini," tandasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.