JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani berencana menjual rumah yang kini ditempatinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan harga Rp15 miliar.
Harga tersebut sudah termasuk barang-barang mewah yang ada di dalamnya.
“Harga Rp15 miliar itu sama isinya, kecuali pemiliknya,” kata Nikita sembari berseloroh, Jumat (17/6/2022), dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Bocornya Surat Ketetapan Tersangka Nikita Mirzani di Grup Whatsapp, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
Salah satu alasan Nikita ingin menjual rumah mewah itu adalah karena merasa tidak nyaman. Sebab, perempuan 36 tahun ini mengaku kerap mendapatkan teror yang mengganggu.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa rumahnya itu sudah lama ditawarkan untuk dijual, tetapi tidak kunjung laku.
“Rasanya terganggu, rumah ini lama lakunya, sudah lama ini dijual,” ujarnya.
Selain banyak yang meneror, menurutnya, lingkungan di sekitar perumahan itu juga kurang aman. Minimnya pengamanan membuat banyak orang tak dikenal mudah lalu lalang di depan rumahnya.
Bintang film Comic 8 itu bercerita bahwa ada beberapa orang yang tiba-tiba corat-coret tembok rumahnya.
Sembari menunggu rumahnya terjual, Nikita saat ini tengah mencari rumah dengan kriteria pengamanan yang ketat.
“Harus ada petugas sekuriti di depan rumah,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra, Berawal dari Insta Story
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa rumah Nikita Mirzani dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 dini hari.
Para petugas Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita karena mangkir setelah mendapatkan panggilan polisi.
Sayangnya, usaha polisi sia-sia, mereka bubar pada pukul 11.15 WIB karena Nikita Mirzani tak kunjung keluar dan menemui polisi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga mengungkapkan alasan polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu dini hari.
Sinto menyebut, artis tersebut sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.
Oleh sebab itu, kata Sinto, polisi menjemput paksa Nikita Mirzani di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pihak Polda Banten mengatakan, aparat kepolisian mendatangi Nikita untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Status laporan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM (Nikita Mirzani - red) karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Sinto Silitonga, dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Sumber : Warta Kota/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.