Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang Beda Domisili, Simak Persyaratannya dan Langkahnya
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik. Tertinggi mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap. Berikut adalah daftar bantuan PKH.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Daftar Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Klik pip.kemdikbud.go.id!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.