Ia pun mengimbau agar nasabah melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.
AdaKami juga berjanji akan memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.
"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegas Jonathan.
Sebelumnya, akun X, dahulu Twitter @rakyatv*******, Rabu (20/9/2023), menarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga Rp19 juta.
"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah terror DC AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.
Baca Juga: Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector
Selain itu, K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan. Dalam sehari, ia bisa mendapat 5-6 order fiktif.
Utas tersebut juga menarasikan, dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.