Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dibuka! Segera Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapat Rp3 Juta Lebih

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 16:35 WIB
dibuka-segera-daftar-program-kartu-prakerja-gelombang-18-bisa-dapat-rp3-juta-lebih
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. (Sumber: www.prakerja.go.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka sejak Senin (16/8/2021) malam. Untuk itu, bagi Anda yang sudah bekerja atau juga terkena PHK karena dampak pandemi segera daftarkan diri ke www.prakerja.go.id .

Informasi ini disampaikan oleh Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. “Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021 jam 19.00 WIB,” ujar Louisa, Senin (16/8/2021).

Adapun, total bantuan Prakerja Gelombang 18 yaitu sebesar Rp 3.550.000

Bagi pendaftar yang lolos mengikuti program Prakerja Gelombang 18 maka akan mendapatkan benefit senilai total Rp 3.550.000, yang terdiri dari:

  • Biaya pelatihan Prakerja Rp 1.000.000
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja.

“Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," ujar Denni melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca Juga: Kemnaker: Hingga Awal Agustus 2021, 538.305 Pekerja di-PHK

Syarat Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja Gelombang 18 juga diperuntukkan untuk:

  • Pencari kerja Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kelompok yang tidak bisa mendaftar Prakerja Gelombang 18

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Cara daftar Prakerja Gelombang 18 di link prakerja.go.id 

Berikut cara daftar melalui link prakerja.go.id:

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  3. Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
  4. Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri
  5. Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan
  6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  7. Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
  8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 18

Pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 18 dikatakan Louisa merupakan gelombang pertama yang memakai budget semester kedua yakni sebesar Rp 10 triliun.

Adapun terkait dengan kuota gelombang 18, Louisa mengatakan akan diumumkan kemudian.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa pemerintah masih akan membuka kuota pendaftaran bagi 2,8 juta peserta pada semester II tahun 2021 ini.

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi, Orang yang sudah Bekerja Bisa Mendaftar




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x