Disuruh Sana-sini, Sambo Juga Perintahkan Arief Rachman untuk Jaga BAP Pelecehan Putri Candrawathi!
Vod | 23 Desember 2022, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman, menceritakan ia diminta Ferdy Sambo, menjaga berita acara interogasi kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi agar tidak tersebar, karena terkait dengan masalah keluarga.
Setelah menonton CCTV, saksi Arif Rachman melapor ke Sambo bahwa rekaman CCTV bertolak belakang dengan keterangan Sambo yang menyebut Yosua sudah tewas saat Sambo tiba di Duren Tiga.
Saat mendengar laporan, Sambo membantah dan sempat mengancam bawahannya yang tahu isi CCTV itu.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo, hari ini jadi saksi mahkota bagi terdakwa kasus perintangan penyidikan, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Kesaksian Sambo diperlukan karena alibi terdakwa, mereka melakukan semua perbuatan sesuai dengan perintah yang bermuara pada Ferdy Sambo.
Arif mengaku baru tahu kalau itu jenazah Yosua, setelah diberitahu oleh mantan Kepala Bagian Provos Propam Polri, Susanto Haris.
Setelah autopsi selesai, Arif kembali mendapat perintah dari Agus Nurpatria untuk membeli peti mati Yosua.
Sementara itu, dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Saksi Arif Rachman yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo saat melihat-lihat posisi CCTV di sekitar TKP.
Dengan emosi, Sambo menyebut CCTV itu rusak.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV