Naik Kelas Satu Tingkat, Pengadilan Agama Sekayu Pastikan Berikan Layanan Prima
Vod | 24 Juli 2022, 10:58 WIBKOMPAS.TV - Setelah naik dari Kelas 2 menjadi Kelas 1B, pada Juli 2022, Pengadilan Agama Sekayu, semakin bersemangat memberi layanan secara prima ke masyarakat.
Seluruh hakim dan aparaturnya, siap melayani publik, secara profesional, ramah, informatif, melayani, dan akuntabel, atau yang disingkat, dengan sebutan prima.
Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Waluyo menjelaskan, selain mengoptimalisasi 22 program prioritas Ditjen Badilag Mahkamah Agung, pihaknya juga mengembangkan aplikasi berbasis online.
Untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian perkara, antara lain AJESD, yang merupakan layanan untuk penyandang difabel.
Baca Juga: Sambut Kompetisi Liga 1 2022/2023, Persib Bandung Renovasi Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Mulai dari pendaftaran online hingga antar jemput, dan penyediaan kursi roda.
Kedua, Aplikasi Sipakar, untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi perkiraan biaya perkara.
Dilanjutkan, Serasan Sekate, dibuat sebagai validasi data kependudukan yang terintegrasi di disdukcapil setelah akta cerai keluar, untuk mendapat KTP atau kk baru secara gratis.
Terakhir, Aplikasi Alapnang, untuk penjadwalan sidang.
Waluyo mengatakan, meskipun aplikasi ini terus diperbarui dan ditingkatkan, namun saat ini sudah berjalan optimal digunakan masyarakat.
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV