Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Publik, Kuasa Hukum: Nikita Bukan Teroris!
Vod | 22 Juli 2022, 11:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga menyayangkan penjemputan paksa yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang Kota yang dilakukan di depan publik dan anak kecil.
Sunan menilai itu tindakan yang berlebihan.
Dia menyayangkan penjemputan paksa ibu dari tiga orang anak itu dilakukan di depan umum dan banyak disaksikan oleh anak anak.
“ini kan tidak perlu terjadi di depan publik dan dihadapan anak kecil, karena Nikita bukan seorang teroris bukan juga gembong narkoba, sehingga tidak patut diperlakukan seperti itu,” kata Sunan Kalijaga.
Kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Nikita bukan kasus keras seperti terorisme atau gembong narkoba.
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap, Asisten: Enggak Bisa Login
“kan ada cara-cara yang lebih soft lagi mengingat kasusnya sendiri bukan kasus keras, seperti teroris dan narkoba,” kata Sunan.
Meski demikian, Sunan Kalijaga menghormati proses hukum yang dilakukan petugas.
“Namun demikian, kami menyerahkan itu kewenangan pihak polisi,” ujarnya.
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV