2 Tersangka Penganiayaan Maba di Poltekkes Makassar Masuk DPO!
Vod | 21 Juli 2022, 17:40 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa baru Politeknik Kesehatan Makassar.
Kedua tersangka merupakan mahasiswa aktif dan mahasiswa drop out Politeknik Kesehatan Makassar.
Kendati telah menetapkan 2 tersangka, hingga saat ini keduanya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap kedua tersangka.
Baca Juga: Polri Kembali Non-Aktifkan 2 Anggotanya Atas Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Jadi Salah Satunya
Polisi juga meminta kedua tersangka untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya, seorang mahasiswa baru Polteknik Kesehatan Makassar bernama Muhammad Hadryan melaporkan seniornya ke Polsek Rappocini atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Penganiayaan dilakukan kepada korban dan 11 rekannya pasca mengikuti massa orientasi di kampus Poltekkes Makassar.
Tak hanya dianiaya, korban mengaku diculik dan dibekap di kamar indekost.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV