> >

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadan untuk Laki-laki dan Perempuan, Apakah Wajib?

Beranda islami | 11 Maret 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi mandi. Apakah mandi sebelum puasa hukumnya wajib? (Sumber: freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mandi sebelum puasa Ramadan sering dilakukan oleh umat Islam dengan tujuan untuk mensucikan diri sebelum melakukan ibadah.

Pada puasa Ramadan 2024 kali ini, banyak yang bertanya-tanya apakah mandi sebelum puasa hukumnya wajib?

Melansir kemenag.go.id, mandi wajib atau junub dilakukan apabila seseorang mengalami atau melakukan salah satu hadas besar yaitu:

  • Keluar darah bagi perempuan berupa haid, nifas atau wiladah
  • Keluar air mani baik laki-laki dan perempuan yang disebabkan baik disengaja atau tidak
  • Berhubungan suami istri, meskipun tidak sampai keluar mani

Mandi junub merupakan satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya. 

Baca Juga: Tok! Menteri Agama Yaqut Umumkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada 12 Maret 2024

Sementara itu, tidak ada tuntunan mandi sebelum puasa hukumnya wajib karena bukan merupakan salah satu rukun puasa.

Terkait mandi sunah Ramadan ini tercantum dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81), sebagaimana dikutip dari NU Online.

“Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.” 

Kendati demikian, dalam kitab ini dijelaskan mandi sunah berlaku pada setiap malam bulan Ramadan, bukan menjelang puasa Ramadan.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadan 2024 Lengkap dengan Tata Caranya

Belum Mandi Wajib Setelah Imsak Apakah Puasa Sah?

Umat Islam yang pada malamnya memiliki hadas junub namun belum sempat mandi wajib setelah waktu imsak, puasanya tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Hal itu dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55).

“Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad SAW pagi-pagi masih memilki hadas junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”

Berikut niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Niat Mandi Wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Baca Juga: Jelang Ramadan: Tempat Pemakaman Umum Dipadati Warga Ziarah Makam, Penjual Bunga Raup Rezeki

Tata Cara Mandi Wajib

Berikut yang tata cara yang termasuk rukun mandi wajib (harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub)

1. Niat

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Berikut tata cara mandi wajib yang termasuk sunah mandi junub sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

1. Membasuh tangan hingga tiga kali.

2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. Berwudhu dengan sempurna.

4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar.

5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.

7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.

8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Wallâhu a‘lam

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU