> >

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Beranda islami | 19 April 2022, 21:52 WIB

Apakah muntah bisa membatalkan puasa?

Dalil dari masalah ini adalah hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang muntah dengan sengaja hendaklah dia meng-qadha’ dan barangsiapa yang muntah tidak dengan sengaja, maka tidak ada qadha’ baginya.” (HR. Abu Dawud).

Sebagaimana seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Dan jika muntah tidak dengan sengaja, maka tidak batal.

 

Wallahu'alam bis shawab

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU