Polda Kalsel Dibantu Satgassus Merah Putih Amankan 300 Kilogram Sabu di Banjarmasin
Kriminal | 6 Agustus 2020, 21:46 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibantu Satgassus Merah Putih Mabes Polri mengamankan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020).
Barang bukti sabu yang diamankan itu sebanyak 300 kilogram.
Narkoba sintetis itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC yang ditumpangi dua orang.
Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini berasal dari jaringan Malaysia.
Para penyelundupnya masih satu jaringan dengan yang telah diungkap sebelumnya pada Maret 2020.
"Ini masih satu jaringan (rangkaian) dengan pengungkapan 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi yang dibongkar 11 Maret 2020 lalu," ujar Niko, saat mendatangi tempat kejadian perkara itu.
Menurut Nico, dari lokasi TKP itu ditangkap dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
Seluruh barang bukti sabu terbungkus dalam teh Cina merek Guanyinwang warna hijau dalam 10 karung.
Setelah dilakukan penimbangan oleh Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita berjumlah 300 kilogram sabu.
"Satu karung ini kisaran beratnya 30 kilogram, jadi kalau 10 karung lebih kurang jadinya 300 kilogram," kata jenderal bintang dua itu.
Nico mengapresiasi hasil kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," kata Nico yang pernah menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Nico mengungkapkan, terendusnya penyelundupan sabu ini berawal dari pengembangan kasus 208 kilogram sabu yang diungkap sebelumnya itu.
Baca Juga: Persaingan Suksesi Kapolri Pilihan Jokowi. Opini Budiman Eps. 18
Atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika lintas negara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.
Nico melanjutkan, selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
"4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini yang terungkap dan tertangkap," kata Nico.
"Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat (Kalimantan Selatan) ini bagi siapa saja yang mencoba menyelundupkan narkoba sebagai ancaman nyata bangsa," imbuhnya, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV