> >

Tiga Kepala Daerah Surabaya Raya Kompak Minta Tak Perpanjang PSBB, Protokol Diperketat

Berita daerah | 8 Juni 2020, 15:33 WIB
Peta sebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur. (Sumber: Screenshot)

PSBB kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Corona Surabaya Meningkat Tajam, Risma Ungkap Rahasianya

Walikota Surabaya Tri Rismahirini (kiri) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Sumber: Kolase SURYA.co.id/Yusron Naufal Putra/Kompas.com)

Risma Harap Usulan Diterima Khofifah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyampaikan usulan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya.

Risma, sapaan akrab Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, jika PSBB tidak diperpanjang, masyarakat akan bisa kembali bekerja dan roda ekonomi di Surabaya kembali bergerak.

Menurutnya, warga butuh bekerja untuk bisa tetap bertahan di tengah pandemi corona.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Risma menjelaskan, sejak pandemi corona melanda, banyak masyarakat lama tidak bekerja. Kondisi itu, membuat masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.

"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.

Risma meyakini, usulannya akan diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Baca Juga: Alasan Kuat Risma Minta PSBB Surabaya Dihentikan Meski Kasus Corona Masih Tinggi

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU