Polemik Pembukaan Mal Jakarta: APPBI Sebut Dibuka 5 Juni, Anies Bilang Itu Khayalan
Berita daerah | 27 Mei 2020, 17:13 WIBKOMPAS.TV - Rencana pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta menuai polemik.
Awalnya, sebanyak 60 mall atau pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta dikabarkan akan kembali dibuka pada 5 Juni 2020 mendatang.
Hal ini mengingat Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga: 60 Mal di Jakarta Kembali Dibuka Mulai 5 Juni, Ini Daftar Lengkapnya
Sehingga keesokan harinya atau pada 5 Juni 2020, mal-mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Ibu Kota bisa kembali beroperasi.
"Akan ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6) mendatang," ujar Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta seperti dikutip dari Kontan pada Senin (25/5).
Ellen menyebut bahswa pembukaan mal-mal tersebut juga sudah sesuai berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 489 tahun 2020.
Bantahan Anies Baswedan
Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya membantah adanya pembukaan kembali mal pada 5 Juni 2020 mendatang.
Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan waktu pembukaan kembali mal meskipun PSBB Jakarta tahap ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
"Jadi, kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi (khayalan)," kata Anies di sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Anies mengatakan demikian karena belum ada aturan mana pun yang menyatakan PSBB di Jakarta bakal diakhiri.
Sebaliknya, kata Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja.
Baca Juga: Mal di Jakarta Buka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi, PSBB Bisa Diperpanjang
Anies menambahkan, bisa saja PSBB diperpanjang. Namun, perlu menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada. Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," katanya.
Anies menambahkan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
"Bisa diperpanjang, bisa juga berakhir. tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," jelasnya.
Baca Juga: New Normal dan Simpang Siur Soal Mal Dibuka
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV