> >

Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel soal Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri

Sumatra | 15 Desember 2024, 00:43 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan sebagai tersangka. 

Motif tersangka karena kesal melihat respons korban saat berbicara dengan orangtua sesama rekan koas.

Usai menjalani pemeriksaan intensif di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka merupakan sopir dari orangtua dokter koas junior yang diduga keberatan diberikan jadwal piket di libur Natal dan Tahun Baru.

Aksi penganiayaan dipicu rasa kesal tersangka terhadap respons korban yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan orangtua dokter koas junior.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Sunarto.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri: Saya Menyesal, Mohon Maaf untuk Korban

#penganiayaan #dokterkoas #unsri

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU