Fakta-Fakta Polemik Piagam Palsu PPDB Jateng: 7 Siswa Tetap Lolos hingga Kasus Naik ke Penyidikan
Jawa tengah dan diy | 15 Juli 2024, 16:38 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus piagam prestasi marching band palsu pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 masih terus menjadi polemik.
Seperti diketahui, temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyebut, terungkapnya piagam palsu tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya piagam kejuaraan lomba marching band di Malaysia yang diduga itu palsu.
Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya menyatakan jika nama kejuaraannya benar adanya, namun perolehan juara yang ditulis keliru, karena mencantumkan juara 1. Padahal, sebenarnya para siswa tersebut mendapat juara 3.
Menurut penjelasannya, total terdapat 69 orang yang mendaftar seleksi masuk SMAN/SMKN di Semarang menggunakan piagam palsu tersebut,
"69 (orang) diduga menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebar mendaftar di SMAN, yaitu 65 CPD dan di SMK Negeri itu 4 CPD," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, Rabu (10/7).
Adapun SMAN/SMKN yang dimaksud yakni SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang.
Karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD, piagam palsu telah dianulir atau dibatalkan poin perolehan dari piagam tersebut.
Dengan demikian, para siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor dalam seleksi PPDB Jateng 2024.
Di sisi lain terdapat wali murid yang telah melaporkan dugaan penggunaan Piagam palsu tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kini ditangani Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Tegas! Pj Gubernur Jateng Anulir Nilai Piagam Palsu di PPDB SMA
Berikut fakta terbaru terkait piagam palsu di seleksi PPDB Jateng 2024:
1. Dari 69 CPD, 7 Siswa Tetap Lolos
Uswatun menyebut dari 69 siswa tersebut, terdapat tujuh di antaranya yang dinyatakan lolos seleksi PPDB di SMAN/SMKN usai nilai piagam dianulir.
Menurut penjelasannya, tujuh siswa tersebut lolos usai nilai rapornya memenuhi untuk syarat masuk di sekolah tujuannya.
"Dari 69 CPD, ada 7 yang lolos karena setelah piagam dianulir, nilai rapor cukup. Cuma belum bisa tahu apa sudah daftar ulang semua," ujar Uswatun, Jumat (12/7), dikutip dari Kompas.com.
2. Wali Murid Klaim Ditipu Pelatih Marching Band
Masih dikutip dari sumber yang sama, salah satu perwakilan wali murid SMPN 1 Semarang, Indah mengaku, pihaknya merupakan korban, karena tak mengetahui jika piagam prestasi marching band tersebut palsu.
Ia menyebut, sejak awal pelatih memberi tahu para wali murid bila anak-anaknya meraih juara 1 di Malaysia International Virtual Band Championship tahun 2022.
"Jadi pas kami menerima piaga juara 1, ada surat keterangan (SK) dari kepala sekolah, di-cc ke dinas Kota Semarang, gimana orang tua enggak percaya," kata Indah usai audiensi dengan Wali Kota Semarang, Minggu (14/7).
Bahkan, kata ia, pengumuman juara pun diunggah laman SMPN 1 Semarang.
"Boleh dicek di situ masih ada, di situ diberitahukan bahwa kami juara 1," ujarnya.
Pihaknya pun baru mengetahui bahwa piagam tersebut palsu pada hari terakhir jadwal pendaftaran dan verifikasi berkas di PPDB, 27 Juni 2024.
Baca Juga: Disporapar Jateng Kecolongan Legalisir Piagam Palsu di PPDB SMA
3. Kasus Piagam Palsu Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, kasus piagam palsu tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, pada Kamis (11/7).
"Dari hasil pemeriksaan kemarin Kamis, perkara kami gelarkan, status kami tingkatkan jadi penyidikan. Sudah bisa melakukan upaya paksa menemukan barang bukti," kata Kompol Andhika, Jumat (12/7).
Ia pun menyebut sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Belasan saksi yang telah diperiksa tersebut yakni dari pihak sekolah SMPN 1 Semarang, komite, dan sejumlah wali murid yang menggunakan piagam palsu.
3. Pelatih Marching Band Mangkir
Pelatih marching band berinisial S yang terlibat kasus piagam penghargaan palsu tersebut hingga kini tak diketahui keberadannya.
Pelatih tersebut juga mangkir dari panggilan Polrestabes Semarang dan Inspektorat.
Bahkan pihak kepolisian juga telah mengecek ke rumah sang pelatih di Semarang, namun S tidak ditemukan di sana.
"Kesimpulan awal piagam diduga palsu. Untuk pelatih berinisial S kami cek di Semarang tidak ada, akan kami lakukan pencarian setelah (mangkir) pemanggilan kedua," ujar Kompol Andhika.
4. Wali Murid Berencana Gugat Disdik ke PTUN
Pihak orang tua calon peserta didik yang piagam kejuaraannya dianulir pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 menilai keputusan tersebut terburu-buru.
"Karena sampai sekarang hasil dari pengadilan belum ada. Itu yang kami tuntut, sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian," kata salah satu perwakilan wali murid, Indah, Minggu.
Rencananya, lanjut ia, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.
"Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul," jelasnya, dikutip dari Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.