Ibu Cabuli Anak di Bekasi Ternyata Disuruh oleh Akun FB Icha Shakila, Sama seperti di Tangsel
Jabodetabek | 7 Juni 2024, 16:45 WIBSebelumnya, kasus pencabulan anak kandung oleh ibunya terjadi di Tangerang Selatan. Adapun pelaku yakni R (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari video pencabulan yang beredar di media sosial. R lantas menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (2/6/2024).
Ade menjelaskan, video pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang ditinggali R di Tangerang Selatan dan diambil pada Juli 2023.
R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU.
Baca Juga: Sebelum Cabuli Anak Balitanya, Ibu di Tangsel Diminta Bikin Video Porno Bareng Suami
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa R mengenal Icha Shakila dari Facebook. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.
“Jadi, baru dari seperti broadcast message. Broadcast message dikirimkan oleh si akun IS (Icha Shakila) ini ke beberapa akun Facebook, dan termasuk salah satunya si terduga pelaku ini,” ucap Hendri, Rabu (5/6/2024).
Icha meminta R mengirimkan foto tanpa busana, kemudian meminta ia membuat video porno dengan suami. Karena ditolak, Icha mengancam akan menyebarkan foto telanjang R. Ia juga menyuruh R untuk membuat video porno dengan anak.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com