Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Dunia, Sempat Dihukum Kepsek, Kening Dipukul 5 Kali
Sumatra | 18 April 2024, 08:49 WIBNIAS, KOMPAS.TV - Seorang siswa SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial YN (17) meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh kepala sekolah yang berinisial SZ (37).
YN meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr M Thomsen, Gunungsitoli, Nias.
Sekhezatulo Ndruru, ayah YN, mengatakan bahwa sebelum YN meninggal dunia, ia dan enam siswa lain sempat dibariskan dan dihukum oleh kepala sekolah, SZ. Peristiwa ini terjadi pada 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Siswa SMK Negeri 1 Siduaori di Nias Selatan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Dipukul Kepala Sekolah!
Saat itulah, SZ diduga memukul kening YN sebanyak lima kali. Akibatnya, YN mengalami pusing dan sakit kepala.
Sekhezatolu mengatakan bahwa anaknya merasakan pusing hingga sore harinya. Ibunya yang baru pulang dari ladang lantas memberikan obat sakit kepala.
Sakit kepala tersebut dirasakan YN selama berhari-hari hingga ia tak sanggup untuk masuk sekolah. Hingga pada 29 Maret 2024, YN demam tinggi dan mengigau.
Sekhezatolu dan sang istri menanyakan penyebab YN sakit. YN baru mengakui bahwa ia dipukuli SZ saat dihukum dengan siswa lain.
Ia lantas menanyakan hal tersebut ke teman YN, yakni IJN dan FL. Keduanya membenarkan pernyataan YN bahwa SZ menghukum dan memukul YN.
Pada 9 April 2024, kondisi YN tak kunjung membaik. Orang tua memutuskan untuk membawa YN ke RSUD dr Thomsen Gunungsitoli untuk melakukan rontgen.
Barulah diketahui bahwa terdapat salah satu saraf yang tidak berfungsi di bagian kening yang diduga dipukul oleh SZ. Hal ini membuat kondisi YN tak kunjung membaik dan bahkan semakin parah.
Baca Juga: Serdan Adan Pelaku Pembunuhan Casis Bintara Asal Nias Terancam Hukuman Mati
Pada 13 April 2024, YN kembali dirawat di rumah sakit tersebut. Baru dua hari dirawat, YN mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (15/4/2024).
"Saya menuntut pihak berwajib segera mengusut kasus meninggalnya anak kami, atas penganiayaan yang dilakukannya oleh SZ dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com